Sudah Disiapkan Dana Rp 14,3 Miliar untuk THR PNS
Lantas, bagaimana dengan tenaga kontrak? Pemerintah pusat juga memberikan petunjuk kepada daerah untuk tidak pilih kasih terhadap tenaga kontrak atau honorer.
Pemkot pun menyediakan anggaran tersendiri untuk THR mereka. Besarannya, lanjut Rusdiyanto, mencapai Rp 524 juta, diberikan kepada sekitar 300 tenaga kontrak.
''Ada yang tenaga medis, pendidikan, atau lainnya,'' paparnya.
Namun, yang menjadi catatan, tenaga honorer yang berhak atas THR hanyalah mereka yang diangkat sebagai pegawai atas surat keputusan (SK) Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto (SR).
Karena itu, lanjut dia, nasib mereka berbeda dengan THL. Sebab, THL hanya diangkat melalui SK yang diteken setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
''Aturannya juga sama, besaran THR sama dengan gaji satu bulan. Kalau untuk THL, belum ada aturannya,'' terang pria yang juga menjabat bendahara umum daerah itu. (naz/ota/c17/diq/jpnn)