Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Jadi Tersangka, Ketum FPI dan Panglima LPI Tidak Temani Habib Rizieq di Sel Tahanan

Selasa, 15 Desember 2020 – 12:46 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Ketum FPI dan Panglima LPI Tidak Temani Habib Rizieq di Sel Tahanan - JPNN.COM
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis. Foto: RMOL

Hanya saja, secara umum menyangkut masalah Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.

"Sebagai tersangka. Secara garis besar menyangkut maslaah Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab," katanya.

Di samping itu, keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Namun demikian, penjelasan lebih detailnya di PN Jakarta Selatan.

"Jadi beliau di samping sebagai tersangka juga sebagai saksi. Karena kan pada waktu itu di tempatnya Habib Rizieq. Tetapi sebagian besarnya nanti bisa dijelaskan di pengadilan (PN Jakarta Selatan-red)," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi dipastikan keduanya tidak bakal ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News