Sudah Punya Aturannya MK Bisa Periksa Saksi Melalui Telekonferensi
Selasa, 18 Juni 2019 – 05:00 WIB
"Hanya kami belum tahu sidang jarak jauh itu seperti apa. Kalau yang kami anut selama ini, yang kami sediakan prasarananya, itu di fakultas hukum di 42 tinggi di seluruh Indonesia," ucap Fajar. (mg10/jpnn)