Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Punya Aturannya MK Bisa Periksa Saksi Melalui Telekonferensi

Selasa, 18 Juni 2019 – 05:00 WIB
Sudah Punya Aturannya MK Bisa Periksa Saksi Melalui Telekonferensi - JPNN.COM
Juru Bicara MK Fajar Laksono. Foto: Indopos

"Hanya kami belum tahu sidang jarak jauh itu seperti apa. Kalau yang kami anut selama ini, yang kami sediakan prasarananya, itu di fakultas hukum di 42 tinggi di seluruh Indonesia," ucap Fajar. (mg10/jpnn)

MK belum menerima surat dari pihak kuasa hukum paslon 02 terkait wacana pemeriksaan saksi melalui metode telekonferensi.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close