Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Saatnya Buruh Masuk Kabinet

Kamis, 17 Oktober 2019 – 18:58 WIB
Sudah Saatnya Buruh Masuk Kabinet - JPNN.COM
Presiden Jokowi (kanan) bersalaman dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Foto dok pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan konfederasi serikat buruh Indonesia mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menunjuk Andi Gani Nena Wea sebagai Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Kerja jilid ll periode 2019-2024.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut mayoritas organ buruh di Indonesia sudah menyatakan kesepakatannya untuk mendukung Andi Gani Nena Wea sebagai salah satu menteri dalam Kabinet Kerja jilid ll.

Menurut Iqbal, ada beberapa kriteria yang membuat Andi Gani pantas mengemban tugas sebagai Menteri Tenaga Kerja. 

Pertama, sosok Andi Gani merupakan pimpinan serikat buruh yang terbesar di Indonesia dan sudah teruji sepak terjangnya. Apalagi, kata Iqbal, Andi Gani juga merupakan pimpinan buruh se-ASEAN.

Kedua, secara kapasitas, lanjut Iqbal, Andi Gani bahkan bisa merangkul dan menyatukan seluruh pemimpin buruh di Indonesia.  

Ketiga, Andi Gani terbukti mampu membuat hubungan industrial ketenagakerjaan yang harmonis, kondusif, aman dan damai. Dan menjadi penyeimbang dalam Kabinet Jilid ll nantinya.

"Kemampuan ini sangat diperlukan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk mewujudkan dan menciptakan iklim investasi dan ketenagakerjaan dengan kebijakan yang seimbang antara pekerja dan pengusaha," katanya dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (17/10).

Selain itu menurutnya, Andi Gani bukan hanya sukses sebagai pemimpin serikat buruh terbesar di Indonesia tapi juga sekaligus pengusaha muda dan termasuk sebagai Presiden Komisaris BUMN PT PP yang sukses bersama jajaran direksinya membawa PT PP meningkat pesat. 

Menurut Said Iqbal, ada beberapa kriteria yang membuat Andi Gani pantas mengemban tugas sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News