Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sukurin, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Juni 2022 – 19:31 WIB
Sukurin, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Dua debt collector yang hendak merampas motor warga saat diamankan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua debt collector yang merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu (24/5).

Kejadian berawal saat tiga debt collector mengadang laju motor yang dikendarai korban.

"Jadi, modus mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6).

Selanjutnya, warga setempat yang melihat aksi para pelaku pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Sejumlah anggota Polsek Cengkareng langsung menuju lokasi kejadian.

Dua pelaku berinisial DM dan RS yang belum sempat kabur diamankan polisi. Adapun seorang pelaku lainnya melarikan diri.

"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," ujar Ardhie.

Siapa kenal dua orang debt collector ini? Mereka sudah ditangkap polisi di Cengkareng, Jakbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close