Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sulam Alis

Oleh Dahlan Iskan

Minggu, 02 Agustus 2020 – 12:48 WIB
Sulam Alis - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Keesokan harinya Bank Bali dinyatakan BTO –bank dalam take over. "Saya merasa ada pihak yang berusaha agar Bank Bali di BTO. Agar tidak perlu berurusan dengan keluarga Rudy Ramli," ujarnya.

Rudy pun belakangan baru tahu: ada surat permintaan BTO itu dari Standard Chartered. Saat itu Bank Bali masih punya tagihan ke BPPN: Rp 900 miliar.

Itulah uang milik Bank Bali yang dulu dipinjamkan ke bank lain atas anjuran BI –agar Bank Bali tidak menempatkan uang lagi di BI. 

Untuk menagih yang itulah sulitnya bukan main. Ada saja alasannya. Termasuk karena Bank Bali dianggap terlambat melaporkan peminjaman uangnya ke bank lain.

Di situlah Djoko Tjandra turun tangan. Djoko mengaku punya banyak kenalan di dalam pemerintahan. Mulai Jaksa Agung Baramuli sampai politikus Setya Novanto.

Mereka memberikan gambaran tagihan itu akan cair dalam 1 minggu. Ternyata tidak. Pun setelah dua minggu.

Karena itu Rudy Ramli tidak mau menyerahkan surat tagihan ke Djoko Tjandra. Soalnya Djoko Tjandra juga belum memberikan jaminan surat berharga sebesar nilai tagihan. Kontrak cessie dengan Djoko Tjandra pun berakhir dengan gagal tagih.

Setelah itu banyak sekali pihak yang ingin membantu Bank Bali untuk menagihkannya. Masing-masing dengan motif mendapatkan bagian yang besar.

Orang lain hanya kehilangan kartu kredit atau dompet. Rudy Ramli kehilangan bank! Sekaligus kehilangan istri –yang belakangan juga terlihat lebih sering dengan Djoko Tjandra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News