Sultan dan Kabareskrim Bicara soal Djoko Tjandra Saat Syukuran di Rumah La Nyalla
Senin, 27 Juli 2020 – 15:27 WIB
Sebelumnya, Kabareskrim menyatakan akan mengusut kasus ini secara transparan.
Listyo telah membentuk tim khusus untuk menjerat secara pidana anggota Polri yang terlibat. “Dugaan awal melanggar Pasal 221 dan 263 KUHP,” kata Listyo kepada media. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?