Sultan Dorong Bakal Capres 2024 Berkomitmen Terhadap Pembaruan Sistem Politik Nasional
“Dalam posisinya sebagai lembaga legislatif, DPD RI tentu berharap agar ke depannya bisa lebih banyak dilibatkan dalam proses politik di tingkat parlemen dan menjadi pengawas jalannya pemerintahan. Setidaknya diberikan status, kewenangan khusus yang jelas dan spesifik sebagai lembaga senat,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Lebih lanjut Sultan mengingatkan para senator di DPD merupakan aktor politik yang potensial menjadi kekuatan politik dalam sistem pemilu langsung serentak.
“Kami harap pemimpin nasional saat ini atau yang akan datang memiliki orientasi politik yang sama dengan para senator dari daerah-daerah se-Indonesia dalam memperbaharui demokrasi Indonesia dewasa ini yang terhegemoni oleh rezim partai politik,” tegas Sultan.
Terakhir, menurut Sultan, sambil menunggu perubahan mendasar sistem politik melalui perubahan konstitusi lahir (amendemen UUD 1945), wacana perlunya ketiga lembaga perlemen MPR- DPR dan DPD memiliki UU sendiri harus segera disikapi sebagai pintu masuk kemandirian lembaga.
Hal ini juga akan menghindari konflik antarlembaga parlemen yang selalu terbuka dengan UU MD3 sekarang ini.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: