Sultan Dorong Optimalisasi SIN Melalui Pembentukan Badan Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Optimalisasi penerimaan negara melalui penguatan Single Identification Number (SIN) pajak yang didorong oleh Presiden kelima RI, Megawati Soekarno Putri juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Hal itu disampaikan Sultan terkait wacana identitas pajak tunggal yang disampaikan Megawati saat menjadi pembicara pada webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan dengan tema "Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia, Jumat (28/5).
“Secara umum SIN pajak memiliki manfaat yang luas dari penerimaan, karena dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, meningkatkan penerimaan negara secara sistemik, mewujudkan proses pemeriksaan yang sistemik, hingga mencegah kredit macet,” kata Sultan pada Minggu (30/5/2021).
Megawati menyampaikan manfaat dari kebijakan ini telah terbukti saat masa pemerintahannya pada 2001 hingga 2004, di mana target penerimaan pajak selalu tercapai dan rasio pajak yang tercatat hingga 12,3 persen.
Pada 2001 misalnya, penerimaan pajak tercatat mengalami surplus sebesar Rp1,7 triliun dan pada 2002 penerimaan pajak kembali mengalami surplus dengan membukukan penerimaan lebih dari Rp 180 triliun.
Menurut Sultan, transparansi pajak adalah hal yang fundamental. Dan semangat dalam sistem SIN yang ditawarkan oleh ibu Megawati membuka kembali wawasan pikir kita semua tentang bagaimana persoalan pajak dapat diawasi penuh oleh pemerintah.
“Jadi, ada keterbukaan (akuntabilitas keuangan) didalamnya, sehingga menyulitkan siapapun yang berniat ingin mengemplang pajak maupun menyimpan uangnya di negara-negara suaka pajak,” ujar Sultan.
Sultan juga menjelaskan penerapan SIN bukan hanya berdampak kepada sektor keuangan melalui transparansi pajak, tetapi juga dapat mengatasi pekerjaan ilegal dan penyalahgunaan keimigrasian.