Sultan DPD RI Dorong TNI-Pemda Berkolaborasi Menjaga Ekosistem Hutan
Melansir The Guardian, Minggu (7/6/2020), lebih dari 500 spesies hewan liar darat dilaporkan berada diambang kepunahan. Hewan-hewan tersebut diperkirakan akan punah dalam 20 tahun ke depan. Masalah kepunahan merupakan masalah lingkungan yang tidak dapat dipulihkan.
“Berkurangnya luas hutan menjadi faktor penting penyebab terancam punahnya satwa liar Indonesia, karena hutan menjadi habitat utama bagi satwa liar itu. Aktivitas ilegal para mafia tambang dan Perusak Hutan dianggap paling bertanggung jawab atas laju deforestrasi hutan Indonesia dengan keuntungan yang fantastis,” ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu ini.
Diketahui, Mafia Tambang dan Perusak Hutan Paling Tajir, Raup Rp 4.000 triliun setiap tahun kejahatan sektor lingkungan telah menghasilkan pendapatan sebanyak US$110 sampai dengan US$281 miliar atau lebih dari Rp4.000 triliun, setiap tahunnya.
Hasil kajian Financial Action Task Force (FATF) menyebutkan bahwa kejahatan lingkungan adalah kejahatan yang paling menguntungkan di dunia.
Dalam kajian yang berjudul "Money Laundering From Enviromental Crime", lembaga anti pencucian uang global itu menyebut kejahatan sektor lingkungan telah menghasilkan pendapatan sebanyak US$110 sampai dengan US$281 miliar, lebih dari Rp4.000 triliun kurs Rp14.271,9 per dolar Amerika Serikat, setiap tahunnya.
“Kejahatan kehutanan, penambangan liar, dan perdagangan limbah mencapai 66 persen, atau dua pertiga dari angka ini," demikian kajian yang dikuitip Bisnis, Minggu (3/10/2021).(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: