Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
"Dengan legitimasi politik yang besar ini diharapkan mampu dijadikan sebagai modal politik bagi presiden dan wakil presiden terpilih dalam membangun Indonesia sehingga tidak tepat jika keputusan MK yang bersifat final dan mengikat terus dipersoalkan,” ujar Sultan.
Lebih lanjut Sultan meyakini pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhamin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfudz MD memiliki sikap negarawan untuk menerima keputusan MK ini.
Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa yang berdedikasi tinggi dan berjiwa besar.
“Inilah saatnya bagi semua elemen bangsa untuk menatap ke depan dan berkolaborasi membangun bangsa ini di tengah gejolak geo-politik dan ancaman krisis multidimensional lainnya,” ujar Sultan.
Seperti diketahui, Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa hasil Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan pada Senin (22/4/2024) pukul 15.13 WIB.
Terdapat beberapa fakta penting dalam sidang kali ini di antaranya semua gugatan ditolak, lima hakim setuju dan tiga hakim berbeda pendapat. Semua pasangan calon pemohon hadir di persidangan dalam rapat yang berlangsung cepat.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!