Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Jumat, 26 April 2024 – 11:15 WIB
Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran - JPNN.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin berbincang-bincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sekaligus Presiden terpilih pada Pilpres 2024. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilu pada Senin (22/4).

Menurut Sultan, setelah putusan MK ini maka pasangan Prabowo-Gibran sah menjadi presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024-2029.

“Ini menjadi akhir dari segala perseteruan politik dan kembali ke satu jalan persatuan nasional. Sebagai bangsa yang besar, masyarakat dan semua elite politik perlu menyambut pemimpin nasional terpilih secara sukacita dan jiwa yang besar,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4).

Rakyat Indonesia, kata Sultan, patut bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan semua penyelenggara pemilu.

Pasalnya, salah satu pemilu terbesar di dunia yang melibatkan ratusan juta rakyat dari Sabang sampai Merauke diselenggarakan secara damai dan sukses meski terjadi dinamika yang cukup hangat dan beberapa catatan bangsa ke depan.

“Kami sangat percaya bahwa Putusan MK sudah tepat dan proporsional sesuai dengan pengetahuan dan pertimbangan politik hukum yang dimiliki oleh para hakim. Yang paling penting hakim tentu sangat mempertimbangkan putusan untuk kemanpaatan masyarakat meskipun terdapat tiga hakim yang memutuskan untuk memberikan pendapat yang berbeda (dissenting oppinion),” ujar Sultan yang juga mantan aktivis KNPI itu.

Menurut Sultan, hakim MK tidak mungkin begitu saja mengabaikan fakta tingkat partisipasi politik masyarakat yang mencapai 81 persen, melampaui target RPJM nasional.

Di samping proses penyelenggaraan pemilu yang relatif memenuhi asas-asas pemilu sesuai Pasal 2 UU Nomor 7 tahun 2017 meski dengan beberapa catatan juga.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih Prabowo - Gibran seusai mendengarkan putusan MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News