Summit Investment Forum, Memajukan Kalimantan Utara Lewat Potensi Daerah
Khusus untuk EBT, Kalimantan Utara memanfaatkan potensi sumber daya air yang berupa sungai dan air terjun untuk pembangunan pembangkit listrik baik skala besar (PLTA) ataupun skala kecil (PLTMH).
Di wilayah provinsi ini terdapat lima aliran sungai besar yang memiliki potensi pengembangan pembangkit listrik EBT (PLTA) dengan potensi perkiraan total sebesar 21.955 MW.
Salah satunya saat ini sudah mengantongi izin lengkap dan akan memasuki tahap konstruksi, yakni PLTA sungai Kayan di Kabupaten Bulungan yang memiliki potensi kapasitas 9 ribu MW.
Sedangkan PLTA Sungai Mentarang di Kabupaten Malinau yang memiliki potensi kapasitas 1375 MW sudah memiliki izin prinsip dan masuk tahap studi kelayakan.
Keseriusan membangun pusat pembangkit listrik ini seiring dengan rencana lain pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membangun Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan.
Gubernur Zainal optimistis progres KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi tahun ini berjalan tanpa ada kendala. Luasan KIPI nantinya akan sebesar 10.100 hektare.
Dalam aturannya, izin lokasi diberikan untuk tiga tahun ditambah 30 persen penguasaan lahan. Aturan itu berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5/2015.
Saat ini, terdapat 10 perusahaan yang berinvestasi di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Di antaranya Al-Bassam Petroleum Equipment Company (APECO), PT Kayan Patria Propertindo (KPP), PT Kayan Patria Industri (KPI), PT Pelabuhan Indonesia, PT Aman Mulia Gemilang, PT Indonesia Strategis Industri, dan PT Adhidaya Suryakencana.