Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wallahi, Gamawan Siap Dihukum Mati Jika Terima Rasuah e-KTP

Senin, 29 Januari 2018 – 16:26 WIB
Wallahi, Gamawan Siap Dihukum Mati Jika Terima Rasuah e-KTP - JPNN.COM
Eks Mendagri Gamawan Fauzi saat bersalaman dengan Setya Novanto pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Gamawan menerima uang itu melalui Afdal Noverman sejumlah USD 2 juta dan lewat Azmin Aulia sejumlah USD 2,5 juta. Sumber uang dari Andi Narogong.(dna/ce1/JPC)

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi mengaku siap dihukum mati jika sampai menikmati aliran uang dari patgulipat proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close