Surat Dakwaan Susno Hampir Rampung
Rabu, 18 Agustus 2010 – 04:31 WIB
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji sepertinya hampir dekat dengan kursi pengadilan. Tim jaksa penuntut umum sudah merampungkan surat dakwaan bagi mantan Kabareskrim itu terkait dugaan suap dalam penyelesaian sengketa PT Salmah Arowana Lestari (SAL)."Saat ini masih dalam tahap penyempurnaan di Kejaksaan Agung,"kata Bayu Adi Nugroho, salah satu anggota JPU. Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan berkas perkara Susno tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, jaksa juga masih menunggu berkas perkara Susno dalam kasus yang lain. "Kemungkinan nanti akan digabung (dakwaannya),? kata jaksa di Kejaksaan Negeri Jaksel itu.
Seperti diketahui, selain kasus PT SAL, Susno juga disebut-sebut terseret dalam kasus money laundering dan penggelapan pajak Gayus Tambunan serta kasus dugaan korupsi dalam anggaran keamanan pilkada Jabar. Untuk keperluan itu, Susno yang kini dalam status tahanan Kejaksaan, sudah diajukan masa perpanjangan penahanannya ke PN Jaksel. "Sudah kami ajukan (perpanjangan penahanan) untuk 30 hari," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum Susno, M. Assegaf mengaku telah mendengar informasi tentang masa perpanjangan penahanan klienya itu. Namun dia menegaskan, pihaknya merasa tidak perlu mengajukan penangguhan penahanan. "Sejak awal kami merasa penahanan ini dipaksakan," kata Assegaf saat dihubungi, kemarin.
Pihaknya, lanjut dia, kini hanya menunggu kapan berkas perkara Susno dilimpahkan ke pengadilan. Namun menurut Assegaf, seharusnya perkara Susno adalah yang terakhir disidangkan. "Tidak seharusnya diadili lebih dulu karena dia sebagai saksi yang meniupkan peluit kasus ini" papar pengacara senior itu.
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji sepertinya hampir dekat dengan kursi pengadilan. Tim jaksa penuntut umum sudah merampungkan surat dakwaan bagi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:56 WIB - Bisnis
PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 22:25 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB