Hingga berita diturunkan, belum ada kepastian terkait kapan perwakilan Kades yang tergabung dalam Pradja bersama unsur DPRD Kabupaten Tegal akan menghadap ke Kemendagri. (aan)
SURAT Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, Disoal. Pasalnya, isi surat