Surat Pengunduran Diri Nazaruddin Tanpa Materai
Jumat, 22 Juli 2011 – 08:01 WIB
Terakhir, Nazaruddin tercatat sebagai anggota komisi VII (bidang energi dan sumber daya mineral). Sebelumnya, dia pernah duduk sebagai anggota komisi III (bidang hukum). "Itu harus diajukan fraksi. Saya sudah suruh sekjen untuk sampaikan ke fraksi Partai Demokrat," tuturnya.
Wakil ketua dewan Pembina Partai Demokrat itu mengatakan, setelah surat formal pengunduruan diri Nazaruddin itu diterima, maka akan segera diproses.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengaku telah mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai wakil rakyat di DPR. Surat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB - Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Pilkada
Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 20:43 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB