Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu

Sabtu, 28 April 2012 – 06:20 WIB
Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu - JPNN.COM
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh dikawal menuju ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah secara resmi dinyatakan ditahan, Jakarta, Jumat (27/4). Angie ditahan terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang dan dugaan korupsi anggaran di Kemendikbud. Foto : Arundono/JPNN
Johan mengatakan penahanan ini akan dilakukan hingga 20 hari kedepan hingga masa penyidikan selesai. Sebab, sejak awal rutan KPK memang digunakan hanya untuk tersangka yang menjalani proses penyidikan saja.

Lebih lanjut Johan menerangkan, KPK memiliki pertimbangan tersendiri menahan Angie. Tapi semua pertimbangan tersebut ada di tangan penyidik. "Kami punya alas an tersendiri dimana harus menahan seseorang. Dan seorang tersangka tidak bisa memilih harus ditahan dimana. Lha kalau tersangka minta ditahan di rumah gimana," katanya.

Berarti Angie satu tahanan bersama Mindo Rosalina Manunang (mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri), apakah tidak akan mengganggu proses penyidikan mengingat keduanya tersangkut kasus yang sama" Johan pun menjawab bahwa penahanan Rosa di rutan KPK adalah hasil koordinasi dengan LPSK. Sebab hingga kini Rosa dibawah perlindungan LPSK.

Karenanya lanjut Johan, yang bisa menjelaskan bagaimana keberadaan Rosa di rutan KPK adalah LPSK. "Dan pihaknya sendiri akan berkoordinasi dengan lembaga yang dipimpin Abdul Haris Semendawai itu. Tapi bagaimanapun juga KPK akan terus meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. "Ada penjaga 24 jam di luar dan di dalam rutan. Di sana juga ada cctv untuk membantu pengawasan," imbuhnya.

JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA