Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu
Sabtu, 28 April 2012 – 06:20 WIB
Memang berdasarkan persidangan dalam kasus suap wisma atlet, Angie disebut-sebut menerima sejumlah dari Permai Grup, perusahaan yang dipimpin Muhammad Nazaruddin. Uang-uang itu diberikan melalui perantara Rosa yang sebelumnya sudah diperkenalkan Nazaruddin.
Dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin Rabu (25/1) lalu, Rosa yang dihadirkan menjadi saksi mengaku pada 2010 perusahaannya telah menggelontorkan dana Rp 10 miliar untuk meloloskan proyek Wisma Atlet SEA Games 2012 yang tenag dibahas Badan Anggaran DPR. Pilitisi DPR yang mendapat pelicin dari Nazaruddin itu adalah Wayan Koster dan Angie. Masing-masing mendapat Rp 5 miliar.
Hal itu dibenarnya Yulianis, mantan Direktur Keuangan Permai Grup. DIa mengatakan memang pernah mencatat pengeluaran perusahaan yang diminta Rosa agar diberikan kepada Angie. Uang tersebut lantas diantar Lutfi Ardiansyah, sopir Yulianis ke ruang I Wayan Koster di DPR. Nah, setelah mengantar uang itu, Lutfi berpapasan dengan Angie yang hendak masuk ke ruang Koster.