Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Rapid Tes Palsu Dijual Sebegini, Laris Manis, 4 Pelaku Langsung Disikat Polisi

Rabu, 15 September 2021 – 02:15 WIB
Surat Rapid Tes Palsu Dijual Sebegini, Laris Manis, 4 Pelaku Langsung Disikat Polisi - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana memberikan keterangan saat ditemui awak media. Foto M. Zainal Arifin/Radarlampung.co.id

“Saat ini masih terus kami dalami dan lakukan penyelidikan tambahan untuk membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain atau orang-orang tertentu yang terlibat,” ungkap mantan Kapolsek Banjaragung itu.

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk satu lembar surat rapid tes para pelaku mematok harga sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

“Sekitar di atas lima puluhan,” ucapnya kala ditanya surat palsu yang telah terjual oleh pelaku. (nal/sur/radarlampung)

Empat orang terduga pelaku pemalsuan surat rapid tes ditangkap di wilayah Tanjungsenang, Bandarlampung, Lampung, Senin (13/9) malam.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close