Surat Rapid Tes Palsu Dijual Sebegini, Laris Manis, 4 Pelaku Langsung Disikat Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Empat orang terduga pelaku pemalsuan surat rapid tes ditangkap di wilayah Tanjungsenang, Bandarlampung, Lampung, Senin (13/9) malam.
“Iya, tadi malam bersama Polsek Tanjungsenang kami mengamankan empat orang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat rapid tes,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana saat ditemui awak media, Selasa (14/9).
Dari empat pelaku yang diamankan, dua orang dewasa dan dua lainnya masih di bawah umur.
“Kami mengamankan beberapa alat (bukti) seperti dua stempel, komputer, dan sebagainya,” terangnya.
Kompol Devi menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku yakni menerima pesanan dari beberapa orang yang memerlukan.
Kemudian para pelaku mencetak surat tersebut lengkap dengan kop dan nama dokternya. Contoh surat tersebut di dapat dari hasil browsing di internet.
Setelah dicek, ternyata nama dokter-dokter yang dicatut tidak ada di Lampung.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah hampir satu bulan melakukan pemalsuan.