Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Suara Pileg 2019 Lebih Besar Dari Koran

Rabu, 21 November 2018 – 00:24 WIB
Surat Suara Pileg 2019 Lebih Besar Dari Koran - JPNN.COM
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPU telah menetapkan model dan ukuran surat suara yang akan dipakai dalam pemilu 2019 mendatang. Seperti yang sudah diduga, ukuran kertas suara begitu besar. Khususnya untuk pemilu legislatif.

Kini, KPU tinggal menunggu satu kali lagi konsultasi dnegan pemerintah dan DPR untuk mengesahkan model surat suara tersebut.

Surat suara untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD berukuran paling besar. Modelnya vertikal, dengan ukuran 51x82 cm. Itu setara dengan satu setengah kali ukuran halaman koran Jawa Pos. Sementara, yang paling kecil tentu saja surat suara untuk pilpres. Ukurannya 22x31 cm atau sedikit lebih besar ketimbang kertas A4.

Ukuran yang jumbo itu tidak lepas dari banyaknya partai yang berpartisipasi dalam pemilu 2019. Yakni 16 partai nasional dan 4 partai lokal khusus untuk Provinsi Aceh. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, ukuran lebar kolom untuk nama caleg kali ini lebih besar, sekitar 1 cm. Itu untuk memastikan pemilih tidak keliru dalam mencoblos.

Bila lebar kolom nama terlalu kecil, dikhawatirkan hasil coblosan berada di antara dua nama. Bila itu terjadi, maka suaranya akan dianggap masuk sebagai suara partai.

’’Calonnya dirugikan, karena sebenarnya pemilihnya ingin mencoblos dia,’’ terangnya di KPU, Senin (19/11). Bila menjadi suara partai, tentu tidak ada garansi bahwa suara itu akan diberikan kepada si caleg.

Meskipun surat suara menjadi besar, Pramono menjamin lebarnya tetap muat saat dibentangkan di bilik suara. Sebab, bilik suara sendiri lebarnya 60 cm. ’’Kalau surat suara terlalu lebar, tidak adil untuk partai di sisi kanan dan kiri,’’ lanjut mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten itu.

Saat ini, proses lelang surat suara masih berlangsung. Rencananya, produksi dan distribusi akan dimulai awal Januari hingga Maret mendatang. Untuk lelang, pihaknya menggunakan acuan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) pertama. Sementara, saat produksi nanti, acuannya adalah DPT HP II.

Surat suara untuk pileg 2019 berukuran paling besar, modelnya vertikal, dengan ukuran 51x82 cm, lebih besar dari Koran Jawa Pos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close