Surat Suara Pileg 2019 Lebih Besar Dari Koran
Menurut Pramono, hal itu tidak menjadi persoalan. Sebab lelang dilakukan menggunakan harga satuan per lembar. Untuk surat suara pilpres misalnya, harga perkiraan satuannya adalah Rp 309 per lembar. ’’Jadi lelangnya bukan gelondongan (borongan), sehingga berapapun yang diproduksi tidak masalah,’’ tutur pria kelahiran Semarang itu.
Sementara itu, mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti mengingatkan KPU untuk berhati-hati dalam menangani surat suara. Terutama dalam hal pascaproduksi. ’’Di Pemilu 2019 ini, surat suara yang diproduksi jumlahnya (hampir) 1 miliar lembar,’’ terangnya.
Sebagai gambaran, bila jumlah pemilih dalam DPT sekitar 190 juta, maka jumlah surat suara yang diproduksi akan mencapai sekitar 970 juta lembar termasuk cadangan.
Maka, tantangan utamanya ada pada proses distribusi. ’’Anda lihat, tahun 2009 ada berapa surat suara yang tertukar? Puluhan. Pemilu 2014 lebih banyak lagi,’’ terang Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya itu.
Untuk 2019, dia berharap tidak ada lagi kejadian surat suara tertukar. Khususnya untuk surat suara pemilu legislatif anggota DPR dan DPRD.
Ramlan menjelaskan, ada mahasiswa S2 Tata Kelola Pemilu di Unair meneliti distribusi surat suara di Jatim. Di Surabaya dan Nganjuk didapati banyak surat suara tertukar. Namun, ada dua kabupaten lain dalam penelitian yang surat suaranya tidak ada yang tertukar.
’’Ternyata yang tidak tertukar itu, seleksi (sortir) dan packaging (pengepakan) surat suara ditangani sendiri melibatkan PPK dan PPS,’’ lanjutnya.
Sementara, di Surabaya dan nganjuk, untuk sortir, pelipatan, dan pengepakan menggunakan tenaga outsourcing di luar struktur KPU. Ketika terjadi kekurangan surat suara dalam pengepakan, pekerja outsourcing tersebut asal mengambil surat suara untuk mengenapi. ’’Padahal itu surat suara untuk daerah pemilihan lain,’’ tuturnya.