Surat Suara Tambahan Belum Tercetak
KPU: Prioritaskan Pengiriman ke KecamatanSenin, 23 Maret 2009 – 07:59 WIB
"Kan ada kecamatan yang sulit dijangkau, itu yang diprioritaskan," kata Andi. Dengan begitu, surat suara bisa segera tiba di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut Andi, pengiriman surat suara pengganti dan surat suara tambahan masih berlangsung. "Mengingat waktu yang padat, KPU di daerah harus segera mendistribusikan surat suara ke tingkat kecamatan," ujar Andi. Lagi pula, lanju dia, jumlah surat suara yang harus diganti dan ditambah itu tidak banyak.
Berdasar UU No 10/2008, semua logistik pemilu harus tiba di TPS selambat-lambatnya satu hari sebelum pemungutan suara. "Kecamatan terjauh harus menerima pengiriman logistik lebih awal," katanya. Karena itu, jadwal pengiriman logistik bisa menaati aturan dalam undang-undang.