Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Terbuka Honorer untuk Pj Gubernur DKI, Mengapa UMP Guru Masih Rendah Pak Heru?

Rabu, 30 November 2022 – 11:25 WIB
Surat Terbuka Honorer untuk Pj Gubernur DKI, Mengapa UMP Guru Masih Rendah Pak Heru? - JPNN.COM
Surat terbuka honorer untuk Pj Gubernur DKI, mengapa UMP guru masih rendah Pak Heru? Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Perincian biaya sewa rumah  di Jakarta sudah Rp 1 juta. Tansportasi dari rumah ke  tempat kerja (pulang-pergi) dan pada hari libur, bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900 ribu.

Kemudian, makan di warteg tiga kali sehari dengan anggaran Rp 40 ribu sekali makan, menghabiskan Rp 1,2 juta sebulan. Listrik Rp 400 ribu, pulsa  handphone Rp 100 ribu dan keperluan lainnya Rp 300 ribu.

Kirim buat keluarga di kampung untuk istri dengan 2 anak Rp 2,5 juta per bulan.

Jumlah pengeluaran rata rata pekerja di Jakarta dengan 1 istri dan 2 anak tinggal di kampung sebesar Rp 6,4 juta setiap bulannya. 

Penghasilan bulanan pekerja honorer dengan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 5,6 % yaitu Rp 4,9 juta. UMP tahun 2022 sebesar Rp 4,6 juta, maka seorang pegawai honorer akan tekor sebesar Rp 1,5 juta setiap bulannya. 

Dengan kenaikan UMP sebesar 5,6 persen, artinya lebih rendah dibandingkan kenaikan inflasi tahunan di DKI Jakarta, yaitu 6,4 persen.

Kita tahu bahwa pegawai kontrak kerja individu (KKI) yang bekerja di Dinas Pendidikan rata-rata usia di atas 50 tahun dan mulai bekerja sejak 2005, kebanyakan dari unsur pendidik guru.

Lebih parahnya lagi pegawai kontrak kerja individu dari unsur guru sistem penggajiannya disamaratakan, tidak mengenal lama bekerja dan usia. Pokoknya semua guru KKI di gaji sama, yaitu Rp 4,6 juta setiap bulannya.

Surat terbuka honorer untuk Pj Gubernur DKI, mengapa UMP guru masih rendah Pak Heru?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News