Surat untuk Mahkamah Konstitusi
Jumat, 11 Juni 2010 – 00:12 WIB
Konon sudah puluhan orang warga yang ditangkap gara-gara amuk massa itu. Saya tanya Ketua DPD Partai Golkar Kota Sibolga, Syahlul Umur Situmeang, karena Golkar (bersama Partai Demokrat) lah yang mencalonkan Afifi, mantan Wakil Walikota Sibolga itu. “Saya dan pak Afifi tidak ada memerintahkan, tapi murni gerakan massa,” katanya.
Ketika amuk massa itu sempat mengambil sebuah kotak suara dari kantor Camat, ternyata di dalamnya ada surat suara kosong yang belum dipakai. Malah ada yang dicoreng dengan tanda silang tapi justru dicoblos. Belum lagi ratusan orang pemilih yang datang dari luar kota yang tak berhak memilih.
Dari fakta yang ditemukan di lapangan, terdapat 8538 Surat Pemberitahuan Panggilan untuk memberikan suara di TPS (Formulir Model C-6) yang tak diserahkan kepada pemilih, sehingga kehilangan hak suaranya.