Surat Wali Kota Malang tentang Nataru Dinilai Diskriminatif
Sabtu, 22 Desember 2018 – 13:20 WIB
Dalam hal aturan mengenai perayaan Natal dan Tahun Baru, Surya menyarankan Sutiaji belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menerbitkan aturan yang serupa pada 2016.
“Surat edaran yang diterbitkan Risma itu jelas mempertimbangkan asas kebersamaan. Tidak ada satu poin pun yang terindikasi membatasi umat Kristen dalam merayakan Hari Natal. Toleransi di Surabaya benar-benar dikukuhkan, bukan sekadar retorika," tandas dia.(tan/jpnn)