Surplus Perdagangan Indonesia pada Juli 2020 Tertinggi Sejak 9 Tahun lalu
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statitik (BPS) merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia pada Juli 2020. Tercatat pada Juli 2020, kinerja ekspor-impor mengalami surplus USD3,26 miliar.
Jika diakumulasikan maka sejak Januari sampai dengan Juli 2020 terjadi surplus perdagangan sebesar USD8,74 miliar.
Ini berarti sejak Mei 2020, Indonesia telah mencatat surplus perdagangan tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi saat covid-19.
Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya sejak Agustus 2011.
"Ekspor pada Juli 2020 tercatat sebesar USD13,72 miliar lebih tinggi dibandingkan impor sebesar USD10,46 Milyar sehingga terdapat surplus neraca perdagangan sebesar USD3,26 mili ar. Surplus pada Juli 2020 terutama disumbang oleh membaiknya kinerja ekspor khususnya ekspor non-migas dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (19/8).
Menko Airlangga juga menjelaskan ekspor non-migas pada Juli 2020 mencatatkan peningkatan 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020 mencapai USD13,03 miliar, yang disumbangkan oleh sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm) dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor.
"Beberapa komoditi penyumbang ekspor di sektor industri diantaranya logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik," ujarnya.
Artinya, lanjutnya, komoditi utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat pada saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di kuartal 3-2020 bisa lebih baik dibandingkan kuartal 2-2020.