Survei Cyrus: Polri Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat, Bagaimana dengan KPK?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Riset Cyrus Network Fadhli MR mengatakan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkat dalam survei akhir bulan Mei 2021.
"Sebanyak 86,2 persen responden mengaku percaya terhadap Polri. Angka ini naik meningkat jika dibandingkan dengan survei sebelumnya sebesar 62,5 persen,” kata Fadhli dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (21/6).
Survei Cyrus Network juga meminta responden untuk menentukan tingkat kepercayaan terhadap tiga lembaga penegak hukum lainnya, yaitu Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadhli mengatakan hasil survei itu, Polri menempati peringkat teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik dengan 86,2 persen, diikuti Mahkamah Agung dengan 85,9 persen, kemudian 82,2 persen responden percaya terhadap Kejaksaan Agung serta 80,7 persen percaya terhadap KPK.
"Selisihnya tipis-tipis, sebagian masih dalam rentang margin of error. Hanya tingkat kepercayaan terhadap KPK, lebih rendah dibanding lembaga yang lain. Hal ini mungkin dipengaruhi ramainya isu seputar KPK belakangan ini," kata Fadhli
Fadhli menambahkan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri merupakan modal penting bagi Polri untuk menjalankan program-program dan meningkatkan pelayanan.
“Ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan, dan terus ditingkatkan oleh segenap jajaran Polri, agar Polri bisa dekat dengan masyarakat dan profesional dalam menjalankan fungsinya," ujar Fadhli.
Dalam survei tersebut, juga terungkap harapan besar masyarakat terhadap Polri, di antaranya sebesar 27,1 persen masyarakat berharap Polri lebih mengayomi, cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat. Kemudian 22,0 persen masyarakat berharap Polri semakin memperbaiki/meningkatkan lagi pelayanan dan kinerja serta lebih memberikan keamanan di tengah masyarakat sebesar 10,6 persen.