Susahnya Teliti Gelatin agar Tak Masuk Neraka
Jumat, 18 Desember 2009 – 01:48 WIB

PANDUAN - Dewan Penasehat LPPOM MUI Nadratuzzaman Hosen menunjukkan buku panduan menentukan halal-haram MUI. Foto: Zulham Mubarak/Jawa Pos.
Berbekal formulir tersebut, LPPOM MUI segera menugasi para auditor untuk bekerja secara independen. Mereka inilah yang menelusuri proses produksi produk yang akan diujikan. Jawa Pos sempat diajak menyaksikan bagaimana repot dan rumitnya para auditor ketika bekerja.
Mereka yang mayoritas ahli kimia, ahli pangan dan ahli produksi obat-obatan itu, harus meneliti serta memelototi proses produksi mulai hulu hingga hilir. Semua bahan produk itu diteliti secara komprehensif, baik zatnya maupun proses mendapatkan zat tersebut.
Nadra mengatakan, di awal terbentuknya LPPOM MUI sekitar 20 tahun lalu, proses tersebut berlangsung cukup lama. Sebab, para auditor harus merunut asal bahan-bahan untuk menyusun sebuah produk. Inilah yang menyebabkan prosesnya cukup panjang. Sebab, tak jarang untuk keperluan itu, mereka harus berurusan dengan perusahaan-perusahaan lain.