Susrama Cs Terbukti Bunuh Prabangsa
Selasa, 16 Februari 2010 – 00:11 WIB
Pemberitaan itulah yang membuat Susrama marah. Kemarahan Susrama dibuktikan dengan keterangan saksi Nyoman Suecita alias Maong yang juga terdakwa dalam berkas terpisah. Termasuk, mengenai alibi bahwa dirinya tidak akan melakukan pembunuhan karena akan menanggung risiko yang sangat berat secara spiritual.
Namun Hakim menegaskan, pembunuhan bisa dilakukan oleh siapa pun dalam kondisi kemarahan yang tak terkendali. Pembunuhan pun bisa dilakukan karena terdakwa memiliki kedekatan dengan kekuasaan sebagai adik Bupati Bangli. "Pelaku-pelaku lainnya memiliki hubungan pekerjaan dengan terdakwa," sebut Djumain.
Keyakinan hakim makin kuat dengan adanya pengakuan dua tukang, yakni Nengah Mercadana dan Nyoman Rajin yang mengaku telah diminta oleh pengacara Susrama untuk menyatakan keduanya bekerja pada hari Rabu tanggal11 Februari 2009 di rumah banjar Petak, Bebalang, Bangli. Padahal faktanya, kedua saksi ini diminta libur oleh Susrama. "Mercadana bahkan menunjuk Suryadharma (salah satu pengacara terdakwa, Red) sebagai orang yang mengarahkan dia," sebut hakim.