Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susul Komisi I, Komisi VIII Juga Lockdown

Kamis, 17 Juni 2021 – 12:39 WIB
Susul Komisi I, Komisi VIII Juga Lockdown - JPNN.COM
Ilustrasi Gedung MPR DPR dan DPD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI memutuskan tidak melaksanakan rapat secara fisik hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, beberapa rekan sesama legislator diketahui terinfeksi Covid-19, sehingga pihaknya harus mengambil keputusan  untuk 'lockdown'.

Selain itu, staf dari para anggota tersebut juga tertulari positif Covid-19. Staf sekretariat di Komisi VIII juga terinfeksi.

"Banyak anggota Komisi VIII (yang terinfeksi), ada beberapa tenaga ahli anggota Komisi VIII, staf sekretariat, positif," kata Yandri saat dihubungi, Kamis (17/6).

Komisi VIII, kata Yandri, bakal memfokuskan rapat secara virtual selama keputusan lockdown diambil demi menekan angka penularan Covid-19.

"Nanti kami akan melaksanakan rapat secara virtual, melalui zoom dan dari rumah masing-masing untuk menghindari lebih banyak lagi yang terpapar Covid-19," bebernya.

Keputusan lockdown sebelumnya juga diambil Komisi I DPR RI yang berlaku selama sepekan, terhitung sejak Selasa (15/6).

Keputusan diambil menyusul sejumlah anggota komisi yang mengurusi sektor pertahanan beserta tenaga ahli dan staf dinyatakan positif Covid-19.

Komisi VIII DPR RI memutuskan lockdown hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News