Sutarmidji: Hak yang Diperoleh PPPK Sama Seperti PNS, Cuma Satu Saja Bedanya
Rabu, 24 Februari 2021 – 05:30 WIB
Hal itu yang dilakukan berdasarkan pada penetapan kebutuhan yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat dan dilaksanakan objektif sesuai syarat yang ditentukan.
"Untuk itu, saya minta kepada PPPK yang menerima SK pengangkatan hari ini, jadilah seorang aparatur yang bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menjalankan tugas masing-masing," tuturnya. (antara/jpnn)