SY Beli Ganja Hampir 1 Kg Secara Daring, Lalu Diedarkan di Cirebon
jpnn.com, CIREBON - Seorang pengedar narkotika jenis ganja kering di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti hampir satu kilogram dengan modus menggunakan jasa pengiriman paket.
"Tersangka yang kami tangkap berinisial SY membeli ganja kering secara daring," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman di Cirebon, Selasa.
Arif mengatakan tersangka pengedar narkotika jenis ganja tersebut membeli barang terlarang dari salah seorang yang masih dilakukan pengejaran secara daring.
Bahkan, lanjut Arif, tersangka menggunakan jasa pengiriman untuk mendapatkan barang terlarang tersebut, dan ini tentu perlu adanya pengawasan lebih ketat dari pemilik jasa kiriman barang.
Menurutnya ganja kering yang beratnya hampir satu kilogram tersebut dapat dengan mudah melewati pengawasan dari jasa pengiriman.
"Modus yang digunakan tersangka ini dengan memanfaatkan jasa pengiriman, dan ini menjadi konsentrasi kami untuk lebih memperketat," tuturnya.
Ia meminta kepada pemilik jasa pengiriman agar waspada ketika mendapatkan kiriman barang, karena bisa disalahgunakan oleh pengedar untuk mendistribusikan ganja maupun sabu-sabu.