Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SY & Teman Wanitanya Begituan Seminggu Sekali, Tiga Kali Direkam, Begini Akhirnya

Jumat, 10 Februari 2023 – 08:07 WIB
SY & Teman Wanitanya Begituan Seminggu Sekali, Tiga Kali Direkam, Begini Akhirnya - JPNN.COM
SY (30), warga Kampung V Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing diperiksa polisi. foto: nisa/sumeks.co.

Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34bjo Pasal 8 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.(uni/sumeks)

Seorang pria berinisial SY, 30, ditangkap polisi karena menyebarkan rekaman video dirinya beradegan panas dengan teman wanitanya ke media sosial.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA