Syahril Tak Tahu Penggunaan Uang YPPI
Jumat, 31 Oktober 2008 – 17:35 WIB
Menurutnya, di saat dirinya memimpin BI anggaran untuk bantuan hokum tidak diambil dari dana milik YPPI BI. Alasannya, sudah ada aturan dan anggaran tersendiri untuk hal itu. "Kalau bantuan hukum, itu ada ketentuan dan anggarannya," ujarnya.
Syahril justru mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa mantan pejabat BI yang kini sudah menjadi tersangka seperti Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Bunbunan Hutapea dan Maman H Soemantri. Pasalnya, empat tersangka yang ditetapkan KPK paska putusan Pengadilan Tipikor atas Burhanuddin Abdullah itu adalah mantan pembantu Syahril.