Syekh Qardawi
Oleh: Dhimam Abror DjuraidQardawi disalahpahami ketika memberikan endorsemen terhadap serangan bom syahid yang dilakukan oleh para pejuang Palestina dalam perlawanan Intifada.
Bom syahid, menurut Qardawi, bisa dijustifikasi sebagai pembelaan diri dalam merebut hak atas tanah kelahiran yang direnggut oleh kekuatan asing secara paksa.
Dengan endorsemen ini, Qardawi serta merta dimasukkan dalam kategori ulama ekstrem dan radikal.
Di Indonesia pun, sebagian orang yang tidak banyak tahu mengenai Syekh Qardawi menudingnya sebagai radikal hanya karena satu fatwanya itu.
Pemikiran Syekh Qardawi yang paling utama justru menawarkan moderasi dan modernisasi pemikiran Islam sesuai dengan konteks modernitas.
Keterlibatannya dalam aktivitas politik merupakan salah satu wujud dari keyakinannya bahwa Islam juga bisa menjadi kekuatan politik yang membawa perubahan.
Syekh Qardawi melibatkan dirinya dalam berbagai perdebatan kontemporer di berbagai bidang. Bahkan pemikirannya merambah sampai ke bidang musik.
Dia menghasilkan karya ‘’Fiqhul Musiq’’ atau Fiqih Musik.