Sylviana Murni Singgung Pj Gubernur DKI: Bang Bahtiar, Siap-Siap Ya
Perempuan yang pernah menjadi wali kota Jakarta Pusat (2008-2010) itu yakin setelah tidak lagi menjadi bu kota negara, Pemprov Jakarta masih akan diberi kewenangan khusus desentralisasi asimetris, sebagaimana DI Yogakarta, Papua, Papua Barat, dan Aceh.
“Jakarta tetap mendapat kewenangan khusus berupa otonomi tunggal di tingkat provinsi meski tidak lagi menjadi ibukota negara,” kata Sylviana Murni, anggota DPD dari dapil DKI Jakarta itu.
Pj Gubernur DKI Paham Pemerintahan Level Nasional
Pendapat Sylviana seirama dengan paparan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bahwa Jakarta akan mendapat desentralisasi asimetris ketika tidak lagi menjadi ibukota negara.
Nah, kewenangan seperti apa, maka perlu pelibatan Pemprov DKI Jakarta untuk merumuskannya.
Karena itu, Robert menilai salah satu tugas Pj Gubernur DKI Jakarta setelah Anies Baswedan lengser, ialah bagaimana membawa Jakarta ke arah wajah baru setelah tidak lagi menjadi ibukota negara.
Dengan demikian, kata Robert yang hadir sebagai pembicara webinar, seorang Pj Gubernur DKI Jakarta punya peran yang sentral.
“Seorang Pj gubernur DKI sangat sentral perannya. Membutuhkan sosok yang punya kapasitas nasional, paham pemerintahan level nasional, selain paham betul soal pilkada,” kata Robert.
Perlu diketahui, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar terlibat aktif mewakili pemerintah dalam penyusunan RUU pemekaran Papua.