Tahanan di Polres Banyumas Tewas, Arsul Sani Minta Polda Jateng Usut Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Kepolisian Daerah Jaya Tengah (Polda Jateng) untuk melakukan proses penyelidikan terhadap penyebab kematian OK (26), tahanan di Polres Banyumas.
"Komisi III DPR RI meminta Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap anggota Polresta Banyumas yang diduga melanggar etika Polri dan hukum pidana. Untuk itu, saya telah berkomunikasi dengan Kapolda Jateng dan Kapolresta Banyumas," kata Arsul Sani saat dihubungi JPNN.com, Minggu (16/7).
Arsul Sani sendiri mengetahui hal itu dari cuitan LBH Yogyakarta di Twitter.
Merespons hal itu, Arsul langsung berkomunikasi dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi terkait hal tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebutkan Polda Jateng mengakui ada personelnya yang melanggar aturan.
"Polda mengakui 11 personel diduga melakukan pelanggaran terkait peristiwa tewasnya OK (26), tahanan Polres Banyumas. Bahkan, delapan anggota di antaranya berpotensi dikenakan pasal pidana," kata Arsul Sani melalui akunnya di Twitter @Arsul_Sani.
JPNN.com sudah mendapatkan izin untuk mengutip cuitan tersebut.
Arsul juga menyebutkan berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, dan penyelidikan yang dilakukan Propam Polda Jaten sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.