Tahanan Tewas Disiksa, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Edan
Mendengar hal itu, Hermansyah meminta agar korban memberikan handphone tersebut kepada salah satu pelaku. Para pelaku menyebut bahwa uang Rp 2 juta tersebut bisa dicicil.
Hermansyah mengatakan kepada korban bahwa dirinya tidak punya uang sebanyak yang diminta oleh para pelaku.
"Hermansyah lalu mematikan telepon. Melihat hal tersebut Tolib Siregar merasa kesal lalu memukul lutut sebelah kiri korban, masing-masing sebanyak 2 (dua) kali," jelasnya.
Setelah menerima sejumlah penganiayaan dari para pelaku, salah satu tahanan kemudian meminta agar mencarikan balsem untuk diberikan kepada korban. Tak lama, Rizki kemudian memberikan balsem tersebut kepada korban dan dipaksa untuk masturbasi dengan balsem tersebut.
Jaksa menyebut selama di dalam tahanan korban terus menerima penganiayaan dari pelaku sampai korban mengalami sakit dan susah berjalan.
Pelaku sempat menghubungi keluarga korban soal kondisi kesehatannya. Namun, keluarga Hendra tidak merespons hingga akhirnya pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 08.30 WIB korban mengalami demam tinggi.
Peristiwa itu dilaporkan ke petugas piket tahanan. Tak lama, korban lalu dibawa ke klinik Polrestabes Medan.
Namun, karena kondisi korban yang cukup parah, korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Selasa (23/11) sekita pukul 03.00 WIB. Nahas, sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengembuskan napas terakhirnya.