Tahanan Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Senin, 31 Desember 2012 – 06:01 WIB
Menurut Didik, L dan H merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). “Saya dapat memastikan 100 persen, bukan anggota kami yang menganiaya Ilham,” pungkas Didik.
Di lain pihak, Kepala Divisi Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul meminta agar keluarga korban melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Jabar. “Kalau penjelasan kapolres meragukan, silakan dibuat pengaduannya,” singkat Martinus kepada Radar Bogor (JPNN Group).
Terpisah, Wakil Ketua Komnas HAM, Nurkholis mendesak penyelidikan mendalam atas tewasnya Ilham Triyana. Penyelidikan harus dilakukan oleh instansi di atas Polres Bogor Kota, yakni Polda Jabar. Penyelidikan pun harus disertai pemeriksaan secara berjenjang, mulai dari bawahan hingga atasan.