Tahap Awal 5 Kampus Asing, Hanya di Jakarta
Kemudian kampus asing di Malaysia ada Monash University, Curtin University, Univeristy of Nottingham Malaysia, Swinburne University of Technology Sarawak Campus, Newcastle University Madicine (NUMed) Malaysia, dan Netherlands Maritime Institute of Technology yang berlokasi di Johor.
Terkait dengan kewajiban kerjasama dengan PTS lokal, sampai saat ini belum ada kabar resmi. Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko mengatakan belum dengar ada kampus swasta yang didekati kampus asing untuk buka cabang di Indonesia. Namun Budi menegaskan Aptisi berharap rencana membuka pintu bagi kampus asing itu dibatalkan.
’Kami sudah sepakat untuk membaut mosi tidak percaya pada pemerintah jika hal ini terus dilanjutkan,’’ katanya. Dia berharap ada perbaikan PTS lokal terlebih dahulu.
Ketua Umum Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Suyatno mengatakan era keterbukaan perguruan tinggi sudah tidak bisa dibenduk.
’’Ini sebuah keniscayaan,’’ kata rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu. Untuk itu klausul masuknya perguruan tinggi asing diatur dalam UU Pendidikan Tinggi yang disahkan 2012 lalu. Dia termasuk salah satu perumus naskah UU tersebut.
Dia mengakui bahwa teman-temannya di PTS merasa kebijakan membuka akses bagi kampus asing itu tidak tepat.
Suyatno menjelaskan kalau pemerintah Indonesia tidak terbuka, maka bisa diprotes masyarakat internasional. Apalagi pemerintah Indonesia sudah merativikasi ketentuan perdangan bebas World Trade Organization (WTO).
Suyatno mengatakan pemerintah nantinya tetap menjalankan ketentuan saat mempersilahkan kampus asing membuka cabang di tanah air.