Tahap Awal 5 Kampus Asing, Hanya di Jakarta
Rabu, 31 Januari 2018 – 07:41 WIB
Mulai dari kewajiban bekerjasa dengan PTS lokal. Kemudian saham mayoritas tetap harus PTS lokal. Dan yang tidak kalah penting kampus asing itu tetap diwajibkan mengajarkan mata kuliah dasar umum (MKDU). Seperti agama, pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.
Dia memprediksi kampus asing datang ke Indonesia dengan menggandeng PTS-PTS yang sudah mapan.
Suyanto menuturkan motivasi membuka kelas di Indonesia adalah memperluas bisnis. Sehingga cukup rentan jika kampus asing berkongsi dengan PTS yang tidak sehat baik akademik maupun finansial. (wan/and)