Tahap Awal Pembangunan IKN Nusantara, Negara Siapkan Anggaran Rp 46 Triliun
Menurut Basuki, pembangunan tahap awal IKN bisa segera dilakukan pada semester II tahun ini.
Meski belum dialokasikan, tetapi dia meyakini kalau anggaran tersebut akan segera diberikan melalui perintah oresiden.
"Kalau ada anggarannya, ya, langsung (dibangun). Cuma kalau sekarang itu tadi (belum dialokasikan). Kami sudah ajukan, tetapi belum diputuskan untuk dialokasikan," ucapnya.
Sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat ini pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-undang IKN.
PP tersebut nantinya akan mengatur perihal pendanaan, rencana kerja dan anggaran Otorita IKN, pengelolaan BMN, serta tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN.
Regulasi tersebut ditargetkan akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan alokasi anggaran untuk pembangunan IKN masih menunggu rencana induk.
Apabila sudah selesai disusun, proses pembangunan bisa segera dimulai.