Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara

KPU : Pilkada Puncak Status Quo

Minggu, 15 Januari 2012 – 09:30 WIB
Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara - JPNN.COM
JAKARTA - Konflik yang terjadi di pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Puncak, Papua, mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum. Anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha menyatakan, status pilkada Puncak saat ini dihentikan sementara, sambil menunggu situasi keamanan kembali kondusif.

 

"Pilkada Puncak saat ini adalah status quo, belum bisa dilanjutkan tahapannya," ujar Putu saat dihubungi, Sabtu (14/1).

 

Status quo yang dijatuhkan KPU, ujar Putu, sudah berlaku sejak pecahnya konflik antar warga yang menyebabkan jatuhnya puluhan korban jiwa. Keputusan itu diambil KPU setelah melakukan rapat dengan KPU Puncak dan KPU Provinsi Papua. "Akibat gangguan keamanan, aturannya pilkada harus ditunda, dan diserahkan ke aparah keamanan untuk menciptakan situasi kondusif dulu," ujarnya.

 

Situasi di Puncak sendiri, ujar Putu, nampaknya memang sulit dan tidak kondusif. KPU juga sudah memerintahkan kepada KPU Puncak untuk sementara tidak berkantor dulu seperti biasa. "Ini mengantisipasi supaya mereka tidak menjadi sasaran," ujar Putu.

 

JAKARTA - Konflik yang terjadi di pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Puncak, Papua, mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum. Anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA