Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara
KPU : Pilkada Puncak Status QuoMinggu, 15 Januari 2012 – 09:30 WIB
Dalam hal ini, KPU Puncak juga sudah melaksanakan tahapan sesuai prosedur. Putu membantah adanya temuan bahwa KPU menolak pencalonan dari salah satu pasangan calon, karena berasal dari partai yang sama yakni Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). "Justru yang ganda-ganda itu diterima. Semua berkas pencalonan sudah diterima KPU Puncak," jelas Putu.
Artinya, lanjut Putu, KPU Puncak sejatinya sudah berusaha mengakomodasi semua pihak. Namun, nampaknya ada persepsi yang berbeda muncul dari pasangan calon. "Justru kalau dicoret kan ada masalah. Kalau toh dilanjutkan, nanti setelah konflik mereda," tandasnya.
Dihubungi terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wirdyaningsih berpendapat berbeda. Justru, Bawaslu mendapat indikasi bahwa ada pelanggaran yang dilakukan KPU Puncak. "Dugaan kami, ada keberpihakan. Namun kami perlu croscek langsug ke lapangan," kata Wirdyaningsih.