Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara
KPU : Pilkada Puncak Status QuoMinggu, 15 Januari 2012 – 09:30 WIB
Keterangan dari mereka, ujar Wirdyaningsih, sangat diperlukan. Ini karena, Bawaslu memandang konflik di Pilkada Puncak harus segera diselesaikan. Keterangan pihak-pihak itu diperlukan agar Bawaslu bisa mengeluarkan rekomendasi. "Apakah benar KPU Puncak ini tidak kompeten. Karena seharusnya juga KPU Provinsi bisa melakukan supervisi," tandasnya. (bay)