Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tahapan Uji Publik Dihapuskan dari UU Pilkada

Jumat, 13 Februari 2015 – 15:07 WIB
Tahapan Uji Publik Dihapuskan dari UU Pilkada - JPNN.COM
Penghitungan perolehan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN

 

JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat menghapuskan uji publik dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebagaimana diatur dalam Undang-undang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close