Tahapan Uji Publik Dihapuskan dari UU Pilkada Jumat, 13 Februari 2015 – 15:07 WIB Penghitungan perolehan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat menghapuskan uji publik dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebagaimana diatur dalam Undang-undang First «Prev12