Tahu dan Tempe Mulai Langka
Soekemih menceritakan, mogok massal ini merupakan hasil rapat koordinasi dan evaluasi harga kedelai yang dilakukan Gakoptindo di kantor Bulog Jakarta. Hasil pertemuan itu mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan para pedagang tahu-tempe se-Indonesia untuk mogok berjualan dan perajin menghentikan produksinya.
’’Tentunya, kita di Bandarlampung juga harus mengikuti surat edaran yang sudah dibagikan itu agar harga tahu dan tempe bisa dinaikkan,” ungkapnya.
Selain akan mogok produksi, perajin tahu-tempe juga mendesak dikembalikannya peran Bulog soal penyaluran dan pengamanan harga kedelai sesuai Perpres No. 32/2013. Tuntutan lain yang akan disampaikan Gakoptindo adalah segera realisasikan swasembada kedelai dengan menyerap sebanyak-banyaknya kedelai dari petani lokal. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Maka pemerintah wajib melaksanakan tata niaga kedelai dengan benar dan konsekuen. (hyt/p4/c1/whk)