Tahun 2023, Kemnaker Evaluasi Kinerja dan Persiapan untuk Hadapi Tantangan Baru
Senin, 02 Januari 2023 – 15:08 WIB
IPAK 2022 sebesar 3,93 naik 0,05 poin dibandingkan 2021 dan masuk dalam kategori sangat antikorupsi, tetapi masih di bawah Target RPJMN 2022.
"Tentu saja kami seluruh Pejabat/Pegawai Kemnaker bisa berperan dalam meningkatkan IPAK di tahun berikutnya melalui pendidikan antikorupsi yang lebih masif lagi terhadap masyarakat," kata dia. (jpnn)